Usaha manusia untuk meredakan pertikaian atau konflik dalam mencapai  kestabilan dinamakan “akomodasi”. Pihak-pihak yang berkonflik kemudian  saling menyesuaikan diri pada keadaan tersebut dengan cara bekerja sama.  Bentuk-bentuk akomodasi :
1. Gencatan senjata,  yaitu penangguhan permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna  melakukan suatu pekerjaan tertentu yang tidak boleh diganggu. Misalnya :  untuk melakukan perawatan bagi yang luka-luka, mengubur yang tewas,  atau mengadakan perundingan perdamaian, merayakan hari suci keagamaan,  dan lain-lain.
2. Abitrasi,  yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga  yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah  pihak. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di  mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal. Jika pihak  ketiga tidak bisa dipilih maka pemerintah biasanya menunjuk pengadilan.
3. Mediasi, yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Contoh : PBB membantu menyelesaikan perselisihan antara Indonesia dengan Belanda.
4. Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama. Misalnya : Panitia tetap penyelesaikan perburuhan yang dibentuk Departemeapai kestabilan n Tenaga Kerja. Bertugas menyelesaikan persoalan upah, jam kerja, kesejahteraan buruh, hari-hari libur, dan lain-lain.
5. Stalemate,  yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki  kekuatan yang seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling  menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin  lagi untuk maju atau mundur. Sebagai contoh : adu senjata antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada masa Perang dingin.
6. Adjudication (ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
Adapun cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik adalah :
1. Elimination,  yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik,  yang diungkapkan dengan ucapan antara lain : kami mengalah, kami  keluar, dan sebagainya.
2. Subjugation atau domination,  yaitu orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk dapat  memaksa orang atau pihak lain menaatinya. Sudah barang tentu cara ini  bukan suatu cara pemecahan yang memuaskan bagi pihak-pihak yang  terlibat.
3. Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan melalui voting untuk mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority consent, yaitu kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh kelompok minoritas. Kelompok minoritas sama sekali tidak merasa dikalahkan dan sepakat untuk melakukan kerja sama dengan kelompok mayoritas.
5. Kompromi, yaitu jalan tengah yang dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik.
6. Integrasi,  yaitu mendiskusikan, menelaah, dan mempertimbangkan kembali  pendapat-pendapat sampai diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua  pihak.
Konflik dapat berupa perselisihan (disagreement), adanya ketegangan (the  presence of tension), atau munculnya kesulitan-kesulitan lain di antara  dua pihak atau lebih. Konflik sering menimbulkan sikap oposisi antara  kedua belah pihak, sampai kepada tahap di mana pihak-pihak yang terlibat  memandang satu sama lain sebagai penghalang dan pengganggu tercapainya  kebutuhan dan tujuan masing-masing. Subtantive conflicts merupakan  perselisihan yang berkaitan dengan tujuan
kelompok, pengalokasian  sumber daya dalam suatu organisasi, distribusi kebijaksanaan dan  prosedur, dan pembagian jabatan pekerjaan. Emotional conflicts terjadi  akibat adanya perasaan marah, tidak percaya, tidak simpatik, takut dan  penolakan, serta adanya pertentangan antar pribadi (personality  clashes).
Situasi yang terjadi ketika ada perbedaan pendapat atau  perbedaan cara pandang diantara beberapa orang, kelompok atau  organisasi. Definisi lain yaitu sikap saling mempertahankan diri   sekurang-kurangnya diantara dua kelompok, yang memiliki tujuan dan  pandangan  berbeda, dalam upaya mencapai satu  tujuan sehingga mereka   berada  dalam posisi oposisi, bukan kerjasama
STRATEGI PENYELESAIAN KONFLIK
Menghindar
Menghindari  konflik dapat dilakukan jika isu atau masalah yang memicu konflik tidak  terlalu penting atau jika potensi konfrontasinya tidak seimbang dengan  akibat yang akan ditimbulkannya. Penghindaran merupakan strategi yang  memungkinkan pihak-pihak yang berkonfrontasi untuk menenangkan diri.  Manajer perawat yang terlibat didalam konflik dapat menepiskan isu  dengan mengatakan “Biarlah kedua pihak mengambil waktu untuk memikirkan  hal ini dan menentukan tanggal untuk melakukan diskusi”
Mengakomodasi
Memberi  kesempatan pada orang lain untuk mengatur strategi pemecahan masalah,  khususnya  apabila isu tersebut penting bagi orang lain. Hal ini  memungkinkan timbulnya kerjasama dengan memberi kesempatan  pada mereka  untuk  membuat keputusan. Perawat yang menjadi bagian dalam konflik  dapat mengakomodasikan pihak lain dengan menempatkan kebutuhan pihak  lain di tempat yang pertama.
Kompetisi
Gunakan  metode ini jika anda percaya bahwa anda memiliki lebih banyak informasi  dan keahlian yang lebih dibanding yang lainnya atau ketika anda tidak  ingin mengkompromikan nilai-nilai anda. Metode ini mungkin bisa memicu  konflik tetapi bisa jadi merupakan metode yang penting untuk  alasan-alasan keamanan.
Kompromi atau Negosiasi 
Masing-masing  memberikan dan menawarkan sesuatu pada waktu yang bersamaan, saling  memberi dan menerima, serta meminimalkan  kekurangan semua pihak yang  dapat menguntungkan semua pihak.
Memecahkan Masalah atau Kolaborasi  
Pemecahan sama-sama   menang  dimana individu yang terlibat mempunyai tujuan kerja yang sama.
Perlu adanya satu komitmen dari semua pihak yang terlibat untuk saling mendukung dan  saling memperhatikan satu sama lainnya.
TINGKAT KONFLIK (LEVELS OF CONFLICT)
Konflik yang timbul dalam suatu lingkungan pekerjaan dapat dibagi dalam
empat tingkatan:
A. Konflik dalam diri individu itu sendiri
Konflik  dalam diri seseorang dapat timbul jika terjadi kasus overload jitu  dimana ia dibebani dengan tanggung jawab pekerjaan yang terlalu banyak,  dan dapat pula terjadi ketika dihadapkan kepada suatu titik dimana ia  harus membuat keputusan yang melibatkan pemilihan alternatif yang  terbaik. Perspektif di bawah ini mengidentifikasikan empat episode  konflik, dikutip dari tulisan Thomas V. Banoma dan Gerald Zaltman dalam  buku Psychology for Management:
1. Appriach-approach conflict, yaitu  situasi dimana seseorang harus memilih salah satu di antara beberapa  alternatif yang sarna baiknya.
2. Avoidance-avoidance conflict, yaitu  keadaan dimana seseorang terpaksa memilih salah satu di antara beberapa  alternatif tujuan yang sama buruknya.
3. Approach-avoidance  conflict, merupakan suatu situasi dimana seseorang terdorong oleh  keinginan yang kuat untuk mencapai satu tujuan, tetapi di sisi lain  secara simultan selalu terhalang dari tujuan tersebut oleh aspek-aspek  tidak menguntungkan yang tidak bisa lepas dari proses pencapaian tujuan  itu sendiri.
4. Multiple aproach-avoidance conflict, yaitu suatu  situasi dimana seseorang terpaksa dihadapkan pada kasus kombinasi ganda  dari approach-avoidance conflict.
B. Konflik interpersonal, yang merupakan konflik antara satu individual dengan individual yang lain.
Konflik  interpersonal dapat berbentuk substantive maupun emotional, bahkan  merupakan kasus utama dari konflik yang dihadapi oleh para manajer dalam  hal hubungan interpersonal sebagai bagian dari tugas manajerial itu  sendiri
C. Konflik intergrup
Konflik intergrup merupakan hal yang  tidak asing lagi bagi organisasi manapun, dan konflik ini meyebabkan  sulitnya koordinasi dan integrasi dari kegiatan yang berkaitan dengan  tugas-tugas dan pekerjaan. Dalam setiap kasus, hubungan integrup harus  di-manage sebaik mungkin untuk mempertahankan kolaborasi dan menghindari  semua konsekuensidisfungsional dari setiap konflik yang mungkin timbul.
D Konflik interorganisasi
Konflik  ini sering dikaitkan dengan persaingan yang timbul di antara  perusahaan-perusahaan swasta. Konflik interorganisasi sebenarnya  berkaitan dengan isu yang lebih besar lagi, contohnya persetisihan  antara serikat buruh dengan perusahaan. Dalam setiap kasus, potensi  terjadinya konflik melibatkan individual yang mewakili organisasi secara  keseluruhan, bukan hanya subunit internal atau group
STRATEGI penyelesaian konflik pertanahan DAERAH (solusi bersama multi stakeholder).
Baru-baru ini kita dengar, lihat dan baca masyarakat pertanahan  Indonesia bersedih. Sekian jiwa melayang karena ketidakmampuan berdaya  tawar dan ketidakmampuan dalam bersandar pada produk hukum dan  ketidakmampuan bersandar pada sistem politik, dan ketidakmampuan  berlindung dan bersandar kepada petugas pertahanan dan keamanan (khusus  ini malah berhadapan dengan moncong misiu). Inna lillahi wa inna ilaihi  rojiun.
Konteks pengelolaan sumberdaya alam (tanah) Indonesia, pertanyaannya  untuk apa dan untuk siapa? jawabannya jelas pengelolaan SD alam (tanah)  untuk kemakmuran rakyat. Bukan untuk pelaku bisnis (investor asing yang  dibela???).
Pengelolaan tidak lain tidak bukan :
Identifikasi—-inventarisasi—-pemeliharaan/pengolahan data utk menjadi informasi publik—-pemanfaatan (kemakmuran rakyat).
Apa yang dapat kita harapkan: dari para aktor berbaju uang, aktor  berbaju hukum, aktor berbaju politik, aktor berbaju misiu di Indonesia  bagi yang tidak ada kemampuan?????
contoh singkat: beberapa hari yng lalu antara Kementrian perhubungan  dan BUMN PP No.5/2012 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang  Yudhoyono per 6 Januari. Hal ini bisa terlaksana karena orang no 1  Indonesia turun tangan. Sehingga diharapkan mendongkrak pelayanan kepada  masyarakat lebih baik, dan diharapkan berdampak secara makro ekonomi.
contoh ini dapat sebagai ilham, resolusi konflik pertanahan yang berjutujuan pemanfaatan (kemakmuran rakyat).
Mari kita Identifikasi kasus konflik pertanahan yang ada (lebih  kurang 2000 kasus seluruh Indonesia) jangan menunggu ada korban rakyat  lagi.
Kalau sistem hukum tidak mampu, kalau sistem politik tidak mampu,  kalau sistem hankam tidak mampu mencegah korban, masih ada satu sistem  “ETIKA” bawah sadar manusia (kodrat suci manusia), yang tidak bisa hidup  sendiri (bersosial)—-> ini digunakan oleh para jurnalis membentuk  opini anti kekerasan kepada rakyat. Opini pelanggaran etika bagi yang  berbuat dll dan mereka akan tereliminir dengan sendirinya di sosial  (sanksi sosial kadang lebih berkeadilan).
byk bukti karena dia berbaju duit ; tertawa dan berlenggang di depan hakim
byk bukti karena dia berbaju politik; senyam-senyum berlenggang di depan hakim
byk bukti karena mereka berbaju mesiu; sangar dan berlenggang di di depan mahkamah.
tetapi jangan harap di mata jurnalis, mata rakyat (sosial power) bisa  berlenggang seenaknya. sangsi tercampakkan selalu mereka terima  (personal, keluarga dan kelompoknya).
Mari kita duduk bersama menghindar dari malapetaka itu dengan  menyelesaikan secara arif bijaksana (aktor2) dan bijaksini (sosial  power: Akademisi, para pemuka rakyat bersama rakyat).
Pengelolaan
Langkah 1: Identifikasi (sudah banyak yang melakukan)
Langkah 2: Inventarisasi, dokumentasi dan pendataan tersistem
Langkah 3: pemeiliharaan, analisis, tesis, anti-tesis, sintesa dari data  tersistem —> rekomendasi resolusi konflik sesuai dengan hirarkhi  bencana (mudhorot) dan hirarkhi manfaat (hikmah) dari seluruh  klasifikasi data konflik.
resolusi inter aktor terlibat, resolusi antar aktor terlibat (analogi pengalihan aset).
detail segera didesiminasikan.
Dengan demikian:
Langkah 4: pemanfaatan dengan efisiensi dan efektifitas proporsi dan  prioritasnya dapat terurai, sesuaikan target penanganan prioritas pada  setiap kasus di daerah yang akan membaw mudhorot yang tinggi dan  seterusnya.
Sumber   : http://id.wikipedia.org/wiki/Penyelesaian_konflik
                 http://karisyogya.blogspot.com/2007/12/strategi-penyelesaian-konflik.html
                 http://staff.blog.ui.ac.id/taqyudin/index.php/2012/02/17/strategi-penyelesaian-konflik-pertanahan-daerah-solusi-bersama-para-aktor-pertanahan-bersama-rakyattanah/
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar